Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan Masih Aktif

Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan Masih Aktif – Anda dapat melamar pekerjaan BPJS secara online jika Anda telah mengundurkan diri, mencapai usia pensiun, mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja) atau masih bekerja di perusahaan Anda saat ini.

Bedanya, Anda dapat menarik 100% saldo BPJS Anda saat Anda berhenti bekerja (berhenti atau mengundurkan diri). Sedangkan jika Anda masih bekerja, Anda hanya dapat menarik 10% atau 30% dari saldo, berikut rinciannya:

Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan Masih Aktif

Untuk pegawai yang masih bekerja, JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan sebesar 10% dan 30%. Dengan syarat usia peserta sudah mencapai 10 tahun.

Syarat Dan Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan Online 2021

Setelah salah satu pembayaran 10% atau 30%, pembayaran berikutnya bisa 100%, tetapi hanya jika Anda berhenti bekerja (berhenti atau dipecat).

Kemudian bagi Anda yang ingin membayar JHT BPJS 10% atau 30% harus mengharapkan pajak progresif yang berlaku.

Jika berhenti bekerja (pemutusan hubungan kerja atau pemecatan): 100% pembayaran saldo JHT dapat ditarik setelah 1 bulan tidak masuk kerja dan penonaktifan kepesertaan kartu BPJSTK. Terkait penonaktifan kartu ini, HRD telah membayar iuran terakhir dan menginformasikan kepada cabang BPJSTK yang terdaftar.

Pada dasarnya, dokumen yang diperlukan untuk mengajukan dana BPJS ketenagakerjaan hampir sama untuk pekerja yang masih bekerja atau tidak, berikut rinciannya:

Cara Klaim Jht Bpjs Ketenagakerjaan Online Dan Offline Yang Terbaru

Bagi yang sudah tidak bekerja lagi, terlepas dari PHK atau PHK, jika ingin menerima Jaminan Hari Tua (JHT), ada persyaratan tambahan:

Pembayaran saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT) online dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui eClaim JHT atau Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan. Jika keduanya gagal, Anda mungkin bisa mendekati bank mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Namun karena adanya pandemi Corona-Covid-19, pembayaran BPJS ketenagakerjaan hanya dapat dilakukan melalui queue.bpjsketenagakerjaan.go.id baik bagi peserta yang melakukan pembayaran digital maupun yang perlu datang ke kantor Jamsostek.

Antrian online ini cukup nyaman karena semua persyaratan dan tahapan penarikan dapat dilakukan secara online tanpa harus keluar rumah. Cara mendapatkan JHT (Jaminan Hari Tua):

Cara Mencairkan Jht Bpjs Ketenagakerjaan Halaman All

Di awal tahun 2020, layanan eClaim pindah ke queue.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jadi, jika ingin membayar BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung menggunakan website queue.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Karena pandemi virus corona COVID-19, penarikan melalui bank yang bekerja sama saat ini ditutup sementara. Pembayaran JHT BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui antrian online Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) merupakan layanan jaminan hari tua bagi tenaga kerja di Indonesia. Asuransi ini dapat dibayar dalam kondisi tertentu, mis. B. ketika karyawan memutuskan untuk meninggalkan pekerjaan (pemecatan) atau ketika dia dipecat (PHK).

BPJS Ketenagakerjaan atau yang lebih dikenal dengan BP Jamsostek kini memiliki layanan online bernama Aplikasi BPJSTKU, Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan untuk cek saldo hari tua (JHT) dan mendapatkan informasi seputar BPJS lainnya secara online.

Salah satu layanan tersebut adalah pembayaran Dana Jaminan Hari Tua (JHT). Pembayaran juga dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui aplikasi seluler Jamsostek yang tersedia gratis di Play Store atau untuk iOS.

Syarat Mencairkan Saldo Bpjs Ketenagakerjaan Bagi Yang Kena Phk, Proses 30 Menit Cair

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut informasi lengkap syarat pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.

Selain 10%, dana BPJS Ketenagakerjaan juga dapat membayar uang muka perumahan hingga 30% jika memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Semua dokumen harus dipindai agar peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen. Pastikan dokumen yang dipindai dapat terbaca agar tidak mengganggu proses peninjauan dokumen.

Terima kasih telah melaporkan aturan atau pelanggaran ejaan di GNFI. Kami terus berupaya untuk menyediakan konten yang tidak boleh muncul di sini kepada GNFI. Situs web menggunakan cookie untuk memberi Anda situs web yang nyaman, aman, dan efisien. Pengaturan cookie browser Anda biasanya diatur ke Izinkan Semua Cookie. Jika Anda terus mengunjungi situs web ini, Anda menyetujuinya. Lihat Kebijakan Privasi jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang kebijakan privasi dan cookie

Cara Mencairkan Rp 10 Juta Dari Bpjs Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Pandemi COVID-19 telah menyebabkan sejumlah besar PHK dan kondisi ini jelas mendorong banyak orang untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Juga berpikir untuk menarik saldo JHT Anda?

Tanpa perlu antre dan keluar rumah, ada metode e-claim layanan online BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan teknologi yang memudahkan Anda untuk menarik saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda. E-Claim adalah layanan online berbasis teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan Anda untuk menarik saldo JHT Anda. Sekaligus juga dapat memudahkan peserta kerja BPJS yang berdomisili jauh dari tempat tinggalnya untuk menghindari antrean panjang di kantor pelayanan BPJS. Prosesnya sederhana, Anda bisa melakukan kerusakan elektronik di rumah hanya dengan laptop dan koneksi internet.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari keramaian atau antrean panjang yang berujung pada kontak fisik yang mendorong penularan virus Corona. Layanan BPJS Ketenagakerjaan saat ini tersedia secara online melalui website dan aplikasi BPJSTKU yang dapat diperoleh dari Google Play atau Apps Store.

Sebelum kita membahas cara pencairan Dana Klaim JHT di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, mari kita kenali dulu apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja benefit yang ditawarkan. Tahukah kamu

Cara Klaim Jaminan Hari Tua

BPJS Ketenagakerjaan adalah perusahaan publik yang bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko sosial ekonomi kepada seluruh pekerja di Indonesia sesuai dengan risiko sosial ekonomi. BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara berdasarkan asuransi sosial kumulatif.

Bantuan JHT dibayarkan satu kali dalam bentuk uang yang besarnya sama dengan total biaya iuran ditambah hasil pengembangannya, jika:

Namun demikian, ada beberapa kondisi dimana anggota dapat diklasifikasikan telah mencapai usia pensiun, antara lain anggota yang berhenti bekerja karena pemutusan hubungan kerja, telah diberhentikan dan tidak aktif bekerja, atau anggota yang meninggalkan wilayah kedaulatan Indonesia secara permanen.

Untuk pengajuan aplikasi elektronik dapat mengaksesnya melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian pilih menu Member Service kemudian Personnel. Dari tahapan ini Anda akan langsung diarahkan ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut:

Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan Beserta Syaratnya

1. Anda harus login ke website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU pada menu E-Claim menggunakan akun yang Anda daftarkan. Tautan melalui: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Setelah login ke dalam aplikasi, Anda tidak hanya dapat langsung mengklaim saldo pensiun Anda, tetapi juga memeriksa jumlah saldo JHT Anda terlebih dahulu dengan mengklik menu “Lihat Saldo JHT”. Untuk mengajukan klaim secara langsung, Anda dapat memilih menu “Klaim Pulsa JHT”, kemudian Anda perlu mengisi tiga menu berikut, yaitu Nomor KPJ, Kebutuhan dan Jenis Klaim. Setelah itu, Anda akan langsung diarahkan ke laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada titik ini, Anda telah masuk ke sistem ketenagakerjaan BPJS Asik (layanan tanpa kotak fisik), tetapi belum saatnya untuk segera melamar. Langkah pertama, Anda hanya perlu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk persyaratan Pembayaran JHT BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

Dokumen formulir JHT dapat diunduh terlebih dahulu dari situs web di bawah ini. Setelah mengunduh, isi formulir secara lengkap dengan data terkini dan jangan lupa untuk menandatanganinya. Formulir JHT yang Anda butuhkan terlihat seperti gambar di bawah ini!

Okezone Edukasi :: Berita Edukasi Seputar Pendidikan Di Indonesia

Setelah mengisi formulir dan menyiapkan semua dokumen secara lengkap, Anda dapat langsung melihat menu yang tersedia dan klik “Next”.

Pada langkah selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan detail pegawai mulai dari NIK, nomor pegawai BPJS, nama, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu lahir. Jika sudah terisi, Anda bisa klik menu “Next”.

Pada tahap ini, Anda mengisi rincian karyawan, seperti alamat tempat tinggal, nomor ponsel atau WhatsApp, alamat email, nama bank, nomor rekening, NPWP dan pernyataan apakah Anda wiraswasta atau tidak. Isi informasi ini dan kemudian klik Next untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

Pada tahap ini Anda harus menyebutkan alasan klaim dan mengunggah dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya. Waspadai berbagai permintaan informasi, mulai dari ukuran file maksimum, jenis file, dan pastikan bahwa dokumen yang diminta lengkap, wajar, terbaca, dan tidak terpotong.

Syarat Dan Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan Online Serta Offline

Pada langkah terakhir ini, Anda akan diminta untuk mengecek kembali semua informasi dan dokumen pendukung yang telah Anda isi dari awal. Jika semua data dan dokumen menurut Anda sudah memadai dan lengkap, Anda dapat menyimpan data dan menunggu email persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah dokumen diserahkan, perlu diketahui bahwa Anda tidak akan langsung menerima dana JHT, karena semua dokumen diproses terlebih dahulu. Setelah dilakukan pengecekan data, petugas layanan memberitahukan status klaim melalui email, WhatsApp atau telepon. Pada sesi berikutnya, Anda akan dihubungi melalui video call untuk meninjau dokumen yang diperlukan.

Jika Anda mengalami kendala dalam memproses aplikasi JHT Anda secara online, Anda juga dapat menghubungi pamong praja dan meminta BPJSTK di nomor 175. Untuk TKI atau TKI di luar negeri, Anda dapat menghubungi layanan BPJS ketenagakerjaan melalui WhatsApp di +62811-9115910 atau +62855- 1500910 dari pukul 06:00 hingga 22:00 WIB.

Program sponsorship yang tersedia dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, seperti diketahui, tidak hanya untuk jaminan hari tua. Apakah Anda juga peserta BPJS Kesehatan, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kecelakaan Kerja? Lalu bagaimana cara mengklaim masing-masing jaminan tersebut? Mari kita cari tahu bersama!

Punya 2 Kartu Bpjs Ketenagakerjaan, Bisakah Digabungkan? Halaman All

Padahal, prosedur penggunaan BPJS Kesehatan relatif mudah jika mengikuti urutannya. Syarat pertama adalah kartu kesehatan BPJS sebagai bukti kepesertaan. Kartu tidak harus dalam bentuk fisik, bisa juga dalam bentuk digital dengan cara mengunduhnya ke ponsel Anda melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut tata cara perawatan kartu BPJS Kesehatan yang harus Anda ketahui:

Perlu Anda ketahui bahwa asuransi kecelakaan kerja ini melindungi dari risiko kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Kapan kecelakaan kerja perlu dilaporkan/diklaim?