Cara Cek Ktp Online Sudah Jadi Atau Belum

Cara Cek Ktp Online Sudah Jadi Atau Belum – Liputan6.com, Jakarta Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan tanda pengenal resmi yang harus dimiliki oleh setiap penduduk yang telah memenuhi persyaratan. Di Indonesia, warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dengan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang berusia 17 tahun atau sudah menikah atau sudah menikah wajib memiliki kartu ini.

Sejak 2009, pemerintah mulai menerapkan program KTP elektronik. KTP elektronik adalah dokumen warga negara yang memuat sistem keamanan atau pengendalian, baik dari segi manajemen maupun teknologi informasi, berdasarkan data warga negara.

Cara Cek Ktp Online Sudah Jadi Atau Belum

Adanya e-KTP dapat mengurangi kemungkinan seseorang memiliki lebih dari satu KTP. KTP berisi Nomor Induk Kependudukan atau NIK. NIK adalah nomor identifikasi penduduk yang bersifat unik atau khas yang diberikan kepada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Infografik: Cara Cek Saldo Bpjs Ketenagakerjaan

* Fakta atau hoax? Untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar, silahkan WhatsApp Liputan6.com cek fakta nomor 0811 9787 670 cukup dengan mengetikkan kata kunci yang dibutuhkan.

NIK dicantumkan dalam setiap dokumen penduduk dan digunakan sebagai dasar penerbitan KTP, paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah dan dokumen identitas lainnya.

NIK terdiri dari kombinasi nomor yang berbeda untuk setiap pemilik. Kombinasi angka ini bukanlah kombinasi acak, tetapi memiliki arti tertentu.

4 digit terakhir adalah nomor urut orang yang memiliki tanggal lahir yang sama di 1 wilayah kecamatan, mulai dari 0001.

Daftar Nama Ktp El Yang Telah Dicetak Tanggal 18 Juni 2020

Misalnya, seorang perempuan yang lahir di Bandung pada tanggal 17 Agustus 1990, NIK-nya adalah: 10 50 24 570890 0001. Jika perempuan lain yang bertempat tinggal dan tanggal lahir yang sama dicatat dalam register, NIK-nya akan menjadi 10 50 24 570890 0002. orang lain (laki-laki) dengan tempat tinggal dan tanggal lahir yang sama, maka NIK-nya adalah 10 50 24 170890 0001.

Saat ini beredar informasi bahwa NIK KTP bisa dicek secara online. Hal ini dapat berguna jika Anda ingin mengetahui status e-KTP yang terdaftar.

Cek NIK KTP online juga berguna untuk mengetahui NIK asli atau palsu. Hal ini disebabkan maraknya penggunaan KTP palsu untuk kegiatan penipuan.

Beberapa informasi yang terdapat di internet juga banyak menjelaskan tentang cara cek NIK KTP secara online. Berdasarkan informasi tersebut, cara cek NIK KTP secara online dapat menggunakan laman dukcapil.kemendagri.go.id dan beberapa aplikasi yang dapat diunduh secara gratis.

Cara Cek Nomor Bpjs Ketenagakerjaan Dengan Nik Ktp

Namun apakah informasi tentang cara cek NIK KTP itu benar? Padahal, saat membuka laman dukcapil.kemendagri.go.id, tidak ada layanan cek NIK KTP secara online.

Kementerian Dalam Negeri telah membuka layanan verifikasi NIK KTP online menggunakan tautan dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik. Namun layanan ini sudah ditutup sejak tahun 2016. Hal ini dilakukan untuk mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan identitasnya.

Kemendagri kemudian mempersilahkan warga yang ingin mengecek status NIK untuk datang langsung ke kantor Dukcapil setempat. Pasalnya, hanya layanan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang memiliki akses cek validitas NIK.

Kementerian Dalam Negeri belum pernah mengajukan permohonan ke CEK NIK. Jika ingin cek e-KTP bisa langsung ke layanan Dukcapil terdekat https://t.co/ht4HmBtfv9 — KEMENDAGRI (@Kemendagri_RI) 31 Mei 2018

Cara Mengecek Nik Ktp Aktif Atau Tidak Secara Online

Selain melihat halaman tersebut, informasi tentang keberadaan aplikasi verifikasi NIK KTP juga muncul. Aplikasi ini dapat diinstal di ponsel Android dan pengguna dapat memeriksa status kartu ID menggunakan NIK yang disematkan.

Namun, adanya pengajuan ini tidak dibenarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Padahal, sejak 2016, Kementerian Dalam Negeri telah menolak pengajuan dari Kementerian Dalam Negeri ini. Menurut keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri, pada 29 Maret 2016, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, aplikasi pintar bernama Cek KTP itu, katanya, bukan aplikasi resmi pemerintah, jadi datanya tidak valid.

Zudan memastikan hingga saat itu belum ada aliran data untuk keamanan Data Center Kementerian Dalam Negeri. Namun, ia juga memastikan bahwa data yang digunakan aplikasi tersebut tidak berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sehingga wajar jika masyarakat tidak menemukan identitasnya di sana.

Kemendagri juga terus menegaskan kepada masyarakat bahwa Kemendagri belum pernah menerbitkan aplikasi verifikasi NIK KTP seperti yang beredar di internet. Hal itu kembali ditegaskan dalam cuitan resmi Kementerian Dalam Negeri @Kemendagri_RI yang menjelaskan bahwa tidak ada permintaan resmi untuk verifikasi KTP.

Makin Mudah, Begini Cara Membuat E Ktp Tanpa Surat Pengantar Rt/rw

“Kemendagri belum pernah mengirimkan aplikasi CEK NIK. Kalau mau cek e-KTP silahkan datang langsung ke layanan Dukcapil terdekat,” cuit @Kemendagri_RI pada 31 Mei 2018.

Jadi, jika Anda menemukan aplikasi untuk memverifikasi NIK KTP Anda, sama sekali tidak ada jaminan bahwa aplikasi tersebut asli. Untuk mengecek keaslian NIK Anda bisa langsung ke layanan Dukcapil terdekat.

Pangeran William – Kate Middleton dan Pangeran Harry – Meghan Markle sebelum pemakaman Ratu Elizabeth III Ingin tahu cara memeriksa apakah ID Anda sudah siap? Baca lebih lanjut tentang artikel ini. Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan tanda pengenal bagi warga negara Indonesia (WNI), khususnya yang telah mencapai usia 17 tahun.

KTP atau sekarang disebut e-KTP atau KTP elektronik adalah kartu identitas yang digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pembuatan banyak kasus. Misalnya, saat membuka rekening tabungan bank, mendaftar BPJS Kesehatan, membuat SIM card atau mengatur persyaratan lainnya.

Pelayanan Online Disdukcapil Kab. Tegal

Pembuatan KTP elektronik di daerah diatur oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui layanan Dukcapil.

Setiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun di wilayah tersebut berhak membuat dan memperoleh KTP elektronik.

Perlu diketahui bahwa proses pembuatan KTP di kantor Kelurahan hanya membutuhkan waktu 15 hingga 30 menit, namun paling lama satu jam. Namun, waktu pembuatannya tergantung pada antrian yang ada.

Sedangkan mengacu pada situs resmi Kementerian Dalam Negeri, proses pembuatan KTP membutuhkan waktu 14 hari atau 2 minggu hingga dicetak. Setiap daerah memiliki waktu yang berbeda dalam proses pembuatan KTP elektronik.

Cara Cek Nik Ktp Secara Online Di Tahun 2022

Alasan pembuatan KTP lama tidak lain adalah banyaknya kursi kosong yang tersedia atau disediakan di masing-masing daerah. Ini dapat bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Bagi Anda yang telah membuat KTP elektronik dan ingin mengetahui status produk, Anda dapat melakukannya secara online.

Namun, Anda harus tahu bahwa tes online atau online ini bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Sedangkan untuk verifikasi KTP warga Jakarta bisa menggunakan 2 cara.

Warga Ibu Kota Jakarta yang sudah membuat KTP elektronik bisa mengecek status produksinya dengan aplikasi Betawi Alpukat. Bagi Anda yang sudah membuat KTP elektronik dan ingin mengecek status pembuatannya menggunakan aplikasi Betawi Alpukat:

Begini Cara Cek Kartu Keluarga Lewat Online, Cermati Dan Pastikan Datanya Sudah Benar

Setelah itu, status aplikasi akan langsung muncul. Apakah status aplikasi KTP Anda Terjadwal, Diproses, Selesai, Dibatalkan, Diterima atau Ditolak.

Cara lainnya, atau bisa dikatakan sebagai upaya terakhir, adalah dengan datang langsung ke kantor desa tempat tinggal Anda.

Cara ini merupakan cara terbaik untuk mengecek status aplikasi e-KTP. Datanglah pada waktu yang diumumkan kepada Anda. Dan jangan ragu untuk bertanya kepada petugas desa tentang status aplikasi KTP Anda.

Ini adalah cara untuk memeriksa aplikasi kartu identitas Anda di Jakarta. Sedangkan di daerah lain bisa berbeda-beda tergantung perkembangan pelayanan dukcapil setempat.Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah kartu tanda penduduk yang menyatakan kewarganegaraan dan tempat tinggal warga negara Indonesia. KTP — adalah dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun.

Cara Cek Status Ktp Secara Online Lewat Website, Sms, Wa & Aplikasi

(KTP) Elektronik atau e-KTP adalah kartu identitas pribadi yang memuat sistem pengamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi maupun teknologi informasi berbasis teknologi informasi.

Penduduk Indonesia hanya diperbolehkan menggunakan satu kartu identitas yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas unik setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.

NIK yang terdapat dalam e-KTP digunakan sebagai dasar penerbitan berbagai dokumen penting lainnya. Misalnya paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), BPJS, Surat Keterangan Negara, hingga daftar vaksinasi Covid-19.

KTP merupakan dokumen penting di masa pandemi Covid-19. E-KTP diperlukan sebagai syarat bukti identitas untuk menerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.

Cek Ktp Online Tanpa Perlu Ke Kantor Disdukcapil. Praktis!

Namun, jika tiba-tiba Anda kehilangan KTP/e-KTP. Tenang, tidak perlu khawatir, Anda bisa mengurus ID Anda yang hilang dengan cara sederhana ini.

Saat Anda mengetahui bahwa KTP — atau e-KTP — Anda hilang, Anda harus segera mengurusnya. Jika e-KTP Anda hilang atau rusak (rusak/tidak terbaca), tidak perlu panik atau stres.

E-KTP baru bisa dicetak tanpa registrasi dan foto wajah, bisa langsung ke dukcapil setempat di daerahmu atau bisa diproses online.

Pengurusan KTP yang hilang dilakukan di tempat yang berbeda tergantung wilayah Anda. Pemrosesan KTP yang hilang biasanya dilakukan di kantor kecamatan setempat.

Nik Ktp Belum Terdaftar Blt Umkm? Begini Cara Mendaftar Banpres Rp 2,4 Juta, Gampang Banget!

Namun, di daerah tertentu, seperti DKI Jakarta, administrasi dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil) terdekat.

Salah satu syarat administrasi pengurusan e-KTP yang hilang adalah surat keterangan kehilangan dari kepolisian tempat hilang.

Untuk memudahkannya, Anda juga bisa mengurus surat kehilangan di Polsek kabupaten tempat KTP itu diterbitkan.

Ini tidak perlu. Dahulu, pengajuan dan alur pemrosesan e-KTP yang hilang/rusak memerlukan surat pengantar kepada Pengelola RT, yang kemudian dikonfirmasi oleh Pengelola RW.

Lengkap! Cara Mudah Cek Ktp Online

Surat keterangan kehilangan dari polisi Fotokopi kartu keluarga Di beberapa tempat juga diperlukan 2 lembar. Pas foto berwarna 3×4

Setelah diisi dengan benar dan lengkap, formulir permohonan pembuatan KTP baru karena hilang akan ditandatangani oleh Lurah atau Kepala Desa.

Berkas klaim, diperiksa oleh petugas kelurahan, akan ditandatangani oleh Lurah atau kepala desa, setelah itu petugas akan menyusunnya untuk Anda bawa ke kantor kecamatan.

Dokumen yang diperlukan beserta formulir permohonan pembuatan KTP baru karena hilang di kantor Kelurahan kemudian dibawa ke Kantor Kelurahan (atau Kelurahan Kependudukan tergantung peraturan di masing-masing wilayah).

Kominfo Pemkab Blitar Luncurkan Aplikasi Cek Ktp Elektronik

Mengarsipkan atau menumpuk berkas di tempat yang telah ditentukan Menunggu panggilan dari Camat Tanda terima berkas lamaran termasuk