Kredit Yang Terdaftar Di Ojk

Kredit Yang Terdaftar Di Ojk – Fintech lending OJK terdaftar dan berizin di OJK mulai 6 Oktober 2021. Berdasarkan surat keputusan anggota Dewan Komisioner OJK, jumlah penyelenggara fintech kredit berizin bertambah menjadi 98 (sembilan puluh delapan) penyelenggara.

POST.CO.ID – Hingga 6 Oktober 2021, total fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK sebanyak 106.

Kredit Yang Terdaftar Di Ojk

Berdasarkan surat keputusan anggota Dewan Komisioner OJK, jumlah penyelenggara fintech kredit yang berizin sebanyak 98 (sembilan puluh) penyelenggara.

Cara Mengajukan Pinjaman Online Di Kredit Pintar

Selain itu, 1 (satu) sertifikat pendaftaran fintech loan PT Alfa Fintech Indonesia telah dicabut, karena pihak promotor tidak dapat melanjutkan kegiatan operasionalnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan penyedia fintech pinjaman yang terdaftar/berizin di OJK.

Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengetahui status izin Anda dalam menawarkan produk jasa keuangan. (AOL/*)

Rumah Baru Dua Lantai di Sipondoh Kota Tangerang Dekat Perumahan Poris Indah, Stasiun Poris, Pasar Sipon, RS Sari Asih Sipondoh, Mall Bale Kota Rp. 750.000.000 Banten, Kota Tangerang

Daftar 106 Pinjol Resmi Terdaftar Di Ojk 0

Mesin HDPE, Mesin Las Pipa PE, Mesin Penyambung Pipa PE, Mesin Pipa PE 160mm Manual Push Rp. 10.900.000 DKI Jakarta, Jakarta Utara

Menelpon 62 811 2700 1002, Hiburan Golf Singapura Rp. 2.500.000 Paket Tour Golf Kepri, Batam dengan Ferry dari Batam